Tri Juanda Dan Isu Lembagaisme
by
Yudi Official
- November 08, 2014
Usai ditangkap oleh Polres
Lhokseumawe nama Tri Juanda mendadak terkenal di kalangan aktivis dan para
organisatoris terutama dikalangan mahasiswa, dukungan dan aksi simpatik terus
dilakukan melalui broadcast blackberry masengger, namun dukungan demi dukungan
yang terus mengalir dan adanya aksi (kecil) yang diberi nama “Save Tri Juanda” “Gerakan
Menjemput Tri Juanda” tidak mampu membuat Tri Juanda berhasil untuk menghirup
udara segar dan keluar dari balik jeruji besi tersebut. Tri Juanda ditangkap usai
melakukan Unjuk rasa menuntut pemerintah dan PT Pertamina
merealisasikan resettlement (pemukiman baru) untuk 542 KK warga eks
Blang Lancang dan Rancong, Lhokseumawe, yang digusur ketika pembangunan Kilang
LNG Arun tahun 1974 dengan sangkaan menghasut dan merusak pagar kompleks
perumahan PT Arun saat unjuk rasa pada 27 Oktober lalu dan dijerat pasal 160
KUHP dan pasal 170 KUHP.