Minimnya Kepercayaan Publik Terhadap Polri

by - Maret 17, 2025

Sumber Foto: antaranews.com

Kepolisian Indonesia, atau lebih dikenal sebagai Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), adalah lembaga negara yang tupoksi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri memiliki struktur terorganisasi yang terdiri dari beberapa tingkat dan unit kerja untuk menangani berbagai jenis tugas,
 
Perhatian publik terhadap Polri sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang positif maupun negative, seperti isu keamanan dan ketertiban, penyalahgunaan kekuasaan, reformasi Polri yang makin gencar disuarakan,. Secara keseluruhan, perhatian publik terhadap Polri sangat bergantung pada cara mereka menjalankan tugasnya, integritas aparatnya, serta respons terhadap isu-isu sosial dan hukum yang berkembang di masyarakat.
 
Kepercayaan publik terhadap Polri belakangan ini mengalami penurunan, terutama pada tahun 2024. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang terkait dengan kinerja Polri maupun persepsi masyarakat terhadap institusi ini. Beberapa Faktor yang Menyebabkan Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Polri adalah seperti; beberapa kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang atau kekerasan oleh oknum polisi, seperti kekerasan terhadap masyarakat atau penanganan yang tidak transparan terhadap kasus, dapat menyebabkan ketidakpercayaan dari publik. Kasus-kasus seperti ini, yang sering kali mendapat sorotan media, yang mengurangi citra positif Polri.
 
Tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota Polri juga menjadi salah satu faktor penurunan kepercayaan. Kasus korupsi, baik yang melibatkan pejabat tinggi atau anggota di lapangan, sering kali menciptakan kesan bahwa Polri tidak sepenuhnya bersih dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
 
Di era digital, media sosial memainkan peran besar dalam membentuk opini publik. Berita buruk, terutama yang melibatkan polisi, sering kali cepat viral dan memperburuk citra Polri. Hal ini menyebabkan masyarakat semakin skeptis terhadap integritas dan profesionalisme kepolisian.
 
Sumber Foto: https://inionline.id

Ketidakadilan yang dirasakan dalam penegakan hukum, seperti ketidaksesuaian perlakuan terhadap individu kaya atau berkuasa dibandingkan dengan rakyat kecil, sering kali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Masyarakat merasa bahwa hukum tidak ditegakkan secara adil, yang memperburuk persepsi mereka terhadap Polri.
 
Menurut beberapa survei dan analisis media, sentimen negatif terhadap Polri memang mendominasi pada sembilan bulan pertama tahun 2024. Kritik terhadap Polri juga meningkat terutama terkait dengan pengelolaan kasus besar, korupsi, dan kegagalan dalam beberapa penanganan kasus yang mengundang kekecewaan masyarakat.
 
Sumber Foto: https://tirto.id

Apa yang Perlu Dilakukan Polri?
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Polri harus: meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus. Melakukan reformasi internal yang lebih serius untuk memberantas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi. Meningkatkan komunikasi publik agar masyarakat dapat merasa lebih dekat dan percaya terhadap institusi kepolisian. Menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu, sehingga masyarakat merasa bahwa hukum ditegakkan dengan setara.
 
Berdasarkan data terakhir, total personel Polri pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar 460.000 orang. Namun, jumlah ini dapat bervariasi seiring dengan kebijakan rekrutmen dan kebutuhan terkait pengamanan wilayah, terutama dengan meningkatnya tantangan-tantangan baru dalam menjaga keamanan nasional, seperti terorisme, kejahatan siber, dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal terorganisir. Polri juga terdiri dari berbagai divisi dan satuan yang memiliki tugas khusus, seperti: Densus 88 (penanggulangan terorisme), Brimob (pasukan mobile brigade), Lantas (Lalu Lintas), Reskrim (Reserse Kriminal), dan lainnya.
 
Banyaknya personel Polri dan satuan tidak memberikan kepuasan terhadap masyrakat yang merindukan keadilan, apalagi mengingat institusi ini merupakan salah satu Lembaga yang memiliki alokasi anggaran cukup besar dibandingkan Kementerian-kementerian lainnya, Adapun anggaran pada tahun 2025 saja berkisar Rp106,1 triliun.

You May Also Like

0 comments