Minimnya Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Kepolisian
Indonesia, atau lebih dikenal sebagai Polri (Kepolisian Negara Republik
Indonesia), adalah lembaga negara yang tupoksi untuk memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri memiliki struktur terorganisasi
yang terdiri dari beberapa tingkat dan unit kerja untuk menangani berbagai
jenis tugas,
Perhatian
publik terhadap Polri sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang
positif maupun negative, seperti isu keamanan dan ketertiban, penyalahgunaan
kekuasaan, reformasi Polri yang makin gencar disuarakan,. Secara keseluruhan,
perhatian publik terhadap Polri sangat bergantung pada cara mereka menjalankan
tugasnya, integritas aparatnya, serta respons terhadap isu-isu sosial dan hukum
yang berkembang di masyarakat.
Kepercayaan
publik terhadap Polri belakangan ini mengalami penurunan, terutama pada tahun
2024. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang terkait dengan
kinerja Polri maupun persepsi masyarakat terhadap institusi ini. Beberapa
Faktor yang Menyebabkan Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Polri adalah seperti;
beberapa kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang atau kekerasan oleh
oknum polisi, seperti kekerasan terhadap masyarakat atau penanganan yang tidak
transparan terhadap kasus, dapat menyebabkan ketidakpercayaan dari publik.
Kasus-kasus seperti ini, yang sering kali mendapat sorotan media, yang mengurangi
citra positif Polri.
Tindak
pidana korupsi yang melibatkan anggota Polri juga menjadi salah satu faktor
penurunan kepercayaan. Kasus korupsi, baik yang melibatkan pejabat tinggi atau
anggota di lapangan, sering kali menciptakan kesan bahwa Polri tidak sepenuhnya
bersih dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Di
era digital, media sosial memainkan peran besar dalam membentuk opini publik.
Berita buruk, terutama yang melibatkan polisi, sering kali cepat viral dan
memperburuk citra Polri. Hal ini menyebabkan masyarakat semakin skeptis
terhadap integritas dan profesionalisme kepolisian.
Ketidakadilan
yang dirasakan dalam penegakan hukum, seperti ketidaksesuaian perlakuan
terhadap individu kaya atau berkuasa dibandingkan dengan rakyat kecil, sering
kali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Masyarakat merasa bahwa
hukum tidak ditegakkan secara adil, yang memperburuk persepsi mereka terhadap
Polri.
Menurut
beberapa survei dan analisis media, sentimen negatif terhadap Polri memang
mendominasi pada sembilan bulan pertama tahun 2024. Kritik terhadap Polri juga
meningkat terutama terkait dengan pengelolaan kasus besar, korupsi, dan
kegagalan dalam beberapa penanganan kasus yang mengundang kekecewaan
masyarakat.
Apa
yang Perlu Dilakukan Polri?
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Polri harus: meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus. Melakukan reformasi internal yang lebih serius untuk memberantas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi. Meningkatkan komunikasi publik agar masyarakat dapat merasa lebih dekat dan percaya terhadap institusi kepolisian. Menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu, sehingga masyarakat merasa bahwa hukum ditegakkan dengan setara.
Berdasarkan
data terakhir, total personel Polri pada tahun 2024 diperkirakan mencapai
sekitar 460.000 orang. Namun, jumlah ini dapat bervariasi seiring dengan
kebijakan rekrutmen dan kebutuhan terkait pengamanan wilayah, terutama dengan
meningkatnya tantangan-tantangan baru dalam menjaga keamanan nasional, seperti
terorisme, kejahatan siber, dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal
terorganisir. Polri juga terdiri dari berbagai divisi dan satuan yang memiliki
tugas khusus, seperti: Densus 88 (penanggulangan terorisme), Brimob (pasukan
mobile brigade), Lantas (Lalu Lintas), Reskrim (Reserse Kriminal), dan lainnya.
Banyaknya
personel Polri dan satuan tidak memberikan kepuasan terhadap masyrakat yang
merindukan keadilan, apalagi mengingat institusi ini merupakan salah satu Lembaga
yang memiliki alokasi anggaran cukup besar dibandingkan Kementerian-kementerian
lainnya, Adapun anggaran pada tahun 2025 saja berkisar Rp106,1 triliun.
![]() |
Sumber Foto: https://tirto.id |
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Polri harus: meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus. Melakukan reformasi internal yang lebih serius untuk memberantas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi. Meningkatkan komunikasi publik agar masyarakat dapat merasa lebih dekat dan percaya terhadap institusi kepolisian. Menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu, sehingga masyarakat merasa bahwa hukum ditegakkan dengan setara.
0 comments