Sebuah Ironi Negara-Negara Muslim
![]() |
| Sumber Foto: depositphotos.com |
Dalam beberapa dekade terakhir, kita menyaksikan sebuah ironi besar dalam politik global: banyak negara yang secara formal menyebut diri sebagai “negara Muslim” justru gagal menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kebijakan dan orientasi kekuasaannya. Islam yang seharusnya menjadi sumber etika publik—yang menekankan keadilan (al-‘adl), amanah, keberpihakan pada yang tertindas (mustadh’afin), dan persaudaraan (ukhuwah)—kerap direduksi menjadi simbol, seremoni, dan legitimasi politik belaka. Sementara dalam praktik nyata, kepentingan mempertahankan tahta dan akumulasi kekayaan elite sering kali jauh lebih dominan dibanding solidaritas terhadap umat yang tertindas.
Salah satu contoh paling nyata adalah isu Palestina. Penderitaan rakyat di Gaza Strip dan wilayah lain di Palestina telah berlangsung puluhan tahun. Namun respons banyak pemerintah di dunia Muslim cenderung retoris dan minimalis. Pernyataan keras di forum internasional sering tidak diikuti langkah konkret: tekanan diplomatik yang konsisten, kebijakan ekonomi yang tegas, atau dukungan nyata yang terukur. Bahkan sebagian negara memilih menormalisasi hubungan dengan Israel atas nama stabilitas kawasan dan kepentingan ekonomi.
Di sisi lain, relasi strategis dengan Amerika Serikat menjadi pilar utama keamanan rezim bagi sejumlah pemerintahan. Kerja sama militer, penjualan senjata, dukungan intelijen, hingga perlindungan politik di forum internasional menjadi “asuransi kekuasaan” bagi elite yang khawatir kehilangan legitimasi domestik. Dalam konteks geopolitik, tentu setiap negara berhak menjalin hubungan luar negeri sesuai kepentingannya. Namun persoalannya bukan sekadar soal diplomasi, melainkan soal orientasi moral: apakah hubungan tersebut dibangun untuk melindungi rakyat dan menegakkan keadilan, atau semata-mata untuk melanggengkan kekuasaan dan memperkaya lingkaran tertentu?
Islam tidak melarang kerja sama lintas agama atau bangsa. Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW membangun Piagam Madinah sebagai kontrak sosial yang inklusif. Artinya, kolaborasi bukanlah masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika kolaborasi itu dilakukan dengan mengorbankan prinsip keadilan dan solidaritas kemanusiaan. Ketika kepentingan ekonomi dan keamanan rezim membuat negara memilih diam terhadap penindasan, di situlah nilai-nilai Islam tereduksi menjadi slogan kosong.
Akibat dari orientasi kekuasaan semacam ini sangat serius. Pertama, dunia Muslim menjadi terbelah. Alih-alih membangun posisi tawar kolektif, negara-negara Muslim justru terfragmentasi oleh aliansi yang saling bertentangan. Sebagian condong pada blok tertentu, sebagian lainnya mengambil posisi berbeda, dan persatuan yang sering digaungkan dalam retorika tidak pernah benar-benar terwujud dalam kebijakan strategis. Perpecahan ini membuat umat Islam kehilangan kekuatan negosiasi global.
Kedua, masyarakat Muslim menjadi tidak terlindungi. Ketika negara-negara yang seharusnya memiliki kedekatan moral dan historis gagal menunjukkan solidaritas nyata, komunitas Muslim di berbagai wilayah konflik merasa sendirian. Mereka mudah menjadi objek permainan geopolitik kekuatan besar. Politik “divide and rule” menjadi efektif karena tidak ada konsensus kolektif yang kuat. Perbedaan mazhab, etnis, dan kepentingan nasional diperbesar, sementara kepentingan bersama diabaikan.
Ketiga, krisis kepercayaan tumbuh di akar rumput. Rakyat melihat kontras tajam antara kemewahan elite dan penderitaan sesama Muslim di wilayah konflik. Mereka menyaksikan bagaimana isu agama sering dipakai untuk mobilisasi politik domestik, tetapi di tingkat internasional nilai yang sama tidak diperjuangkan dengan konsisten. Ketika hipokrisi ini menjadi terang, legitimasi moral pemerintah pun terkikis. Yang tersisa adalah kekuasaan yang bertumpu pada kekuatan aparat, bukan kepercayaan rakyat.
Saya berpendapat bahwa persoalan ini pada dasarnya adalah krisis kepemimpinan moral dan krisis visi kolektif. Banyak negara Muslim terjebak dalam paradigma keamanan sempit: mempertahankan stabilitas rezim dianggap lebih penting daripada memperjuangkan keadilan yang lebih luas. Padahal dalam jangka panjang, stabilitas tanpa keadilan adalah ilusi. Ketidakadilan global akan terus memicu konflik, radikalisasi, dan ketidakpercayaan yang pada akhirnya juga mengancam stabilitas domestik.
Lebih jauh, ketergantungan berlebihan pada kekuatan besar membuat kedaulatan menjadi relatif. Ketika keamanan dan ekonomi sangat bergantung pada satu atau dua negara adidaya, ruang untuk mengambil sikap independen menjadi terbatas. Inilah celah yang memungkinkan strategi pecah belah bekerja. Dengan memanfaatkan perbedaan kepentingan dan ambisi elite, kekuatan eksternal dapat memengaruhi arah politik kawasan.
Namun saya juga meyakini bahwa harapan belum sepenuhnya hilang. Di banyak negara Muslim, masyarakat sipil menunjukkan solidaritas lintas batas. Gerakan kemanusiaan, kampanye boikot, penggalangan dana, dan advokasi internasional membuktikan bahwa nilai empati dan persaudaraan masih hidup. Ini menunjukkan bahwa problem utama bukan pada ajaran Islam atau pada umatnya secara keseluruhan, melainkan pada struktur kekuasaan dan orientasi elite politik.
Solusi tentu tidak sederhana. Dunia Muslim membutuhkan kepemimpinan yang berani menyeimbangkan kepentingan nasional dengan prinsip keadilan universal. Tidak berarti harus memutus seluruh hubungan diplomatik dengan negara mana pun, tetapi harus ada batas moral yang jelas. Kerja sama ekonomi dan keamanan tidak boleh membungkam suara terhadap penindasan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam kebijakan luar negeri juga perlu diperkuat agar keputusan strategis tidak hanya ditentukan oleh segelintir elite.
Selain itu, integrasi ekonomi dan politik antarnegara Muslim perlu ditingkatkan agar ketergantungan pada kekuatan eksternal berkurang. Dengan memperkuat kerja sama intra-kawasan, posisi tawar kolektif bisa meningkat. Persatuan tidak cukup diwujudkan dalam konferensi dan deklarasi, tetapi harus terimplementasi dalam kebijakan nyata yang saling menguatkan.
Pada akhirnya, sejarah akan mencatat pilihan-pilihan yang diambil hari ini. Kekuasaan yang dipertahankan dengan mengorbankan solidaritas mungkin memberikan kenyamanan jangka pendek, tetapi meninggalkan luka panjang dalam kesadaran kolektif umat. Jika negara-negara Muslim ingin dihormati di panggung dunia, mereka harus terlebih dahulu konsisten dengan nilai yang mereka klaim sebagai identitas. Tanpa itu, perpecahan akan terus melebar, dan umat akan tetap rentan terhadap politik pecah belah kekuatan besar.

0 comments